Kamis, 08 Oktober 2009

Tujuan layanan bimbingan dan konseling di sekolah

Sejalan dengan kedudukan bimbinan dan konseling dalam pendidikan, maka tujuan layanan bimbingan dan konseling dapat dibedakan menjadi dua, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus.

1. Tujuan Umum

Tujuan layanan bimbingan dan konseling di sekolah yang merupakan salah satu komponen terpenting dalam pendidikan, maka dalam merumuskan tujuan layanan bimbingan dan konseling secara umum memperhatikan tujuan pendidikan itu sendiri.

Dalam hal ini tujuan umum tersebut adalah sebagai berikut;
a. membantu individu peserta didik mampu mengembangkan potensi yang dimiliki masing-masing individu secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimiliki (kemampuan dasar dan bakat-baktnya), dan berbagai latar belakang keluarga, pendidikan, dan status social ekonomi, serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya. Pendidikan di sekolah pada dasarnya adalah mendidik individu bukan mendidik sekelompok individu, meskipun pelaksanaannya diselenggarakan secara berkelompok.
b. Membantu sekolah untuk menciptakan kesejahteraan sekolah (well fear school). Hal ini mengandung maksud bahwa layanan bimbingan dan konseling sesuai dengan bidang garapannya harus memperhatikan, yaitu kesejahteraan peserta didik dalam pengertian luas, hal itu dapat tercapai apabila kesejahteraan sekolah tercapai.

2. Tujuan Khusus

Adapun tujuan khusus layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah sebagai berikut;
a. Peserta didik mampu memahami tentang siapa sebenarnya dirinya, hal ini memiliki pengertian bahwa mereka mampu mengenal kelebihan (kekuatan) dan kelemahan (kekurangan) yang ada pada dirinya.
b. Peserta didik mampu memecahkan berbagai kesulitan yang dihadapi secara mandiri. Hal ini yang dimaksudkan adalah peserta didik mampu mandiri, tidak bergantung atau menggantungkan diri kepada orang lain.
c. Peserta didik mampu mengembangkan aspek pengetahuan (cognitive), aspek sikap (affective), dan aspek psikomotor (cognitive). Sesuai pendidikan masa depan bahwa sekolah bukan hanya mengolah dua jenis kecerdasan saja (kecerdasan linguistic dan kecerdasan logis matematis). Kecerdasan linguistic mencakup aspek kemampuan berbicara, membaca, dan menulis, sedangkan kemampuan kecerdasan logis matematis dimaksudkan kecerdasan matemetika, logika, dan sains. Kecerdasan emosional (affective) jauh lebih penting daro pada kecerdasan akademik, apabila ingin mengembangkan kepribadian yang utuh.
d. Peserta didik mampu memilih pekerjaan/jabatan sesuai dengan bakat dan minat yang ada pada dirinya sendiri. Hal ini mengan dung pengertian bahwa peserta didik dapat berfikir berdasarakn wawasan baru yang lebih tentang berbagai alternative, pandangan dan pemahaman-pemahaman, serta keterampilan-keterampilan baru sehingga mampu mengambil keputusan-keputusan yang tepat menganai pekerjaan di masa depan sesuai dengan kemampuan, bakat dan minat.



C. PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN DAN KONSELING

Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling didasarkan pada prinsip-prinsip berikut;

1. Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran layanan
a. Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama, dan status social dan sebagainya.
b. Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu.
c. Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individu (individual differences principle) yang orientasi pokok pelayanan.

2. Prinsip-prinsip berkenaan dengan permasalahan individu
a. Bimbingan dan konseling berursan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, sekolah, serta dalam kaitanya dengan kontak social dan pekerjaan dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
b. Kesenjangan social ekonomi dan budaya merupakan factor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan Bimbingan dan konseling.

3. Prinsip-prinsip berkenaan dengan program layanan
a. Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, oleh karena itu, program Bimbingan dan konseling hendaknya di selaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
b. Program Bimbingan dan konseling hendaknya fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga.
c. Program Bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan yang terendah sampai yang tertinggi.
d. Terhadap isi dan pelaksanaan program Bimbingan dan konseling perlu diadakan penilaian yang teratur dan terarah.

4. Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan
a. Bimbingan dan konseling hendaknya diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam kehidupannya dan dalam menangani permasalahanya.
b. Dalam proses Bimbingan dan konseling keputusan yang diambil oleh individu hendaknya atas kemauan individu itu sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain.
c. Pemasalah individu hendaknya ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
d. Kerjasama antara konselor sekolah, guru, dan orang tua/wali murid, dan dalam hal tertentu dengan pihak lain amat menentukan hasil layanan Bimbingan dan konseling.
e. Pengembangan program pelayanan Bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program Bimbingan dan konseling itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar