Kamis, 08 Oktober 2009

MAKALAH- SEBAB-SEBAB BENTROKAN ANTAR SEKOLAH DAN PEMECAHANYA

BAB I
PENDAHULUAN


Pelajar adalah manusia yang hidup dalam situasi transisi antara dunia anak menuju dewasa. Disinilah ruang dimana seorang manusia remaja mulai menyadari kebutuhan-kebutuhan sosialnya untuk diterima sekaligus diakui oleh komunitas masyarakat disekitarnya. Ruang baru yang mereka huni tersebut terkadang menuntut hadirnya kultur solidaritas yang dalam beberapa kasus, bukan tidak mungkin, menyimpang menjadi sebuah sikap fanatisme dan vandalisme. Inilah mengapa kemunculan fenomena tawuran selalu diwarnai dengan kehadiran kelompok-kelompok vandalistik (baca: gank) yang biasanya mengundang perasaan-perasaan fanatisme berlebih dari setiap anggotanya.
Tawuran pelajar adalah modus baru kejahatan di kota-kota besar. Mereka bergerombol/ berkumpul di tempat-tempat keramain (halte, mall-mall, jalan-jalan protocol) siap mencari lawannya, tetapi tak jarang sasaran mereka justru pelajar sekolah yang tidak pernah ada masalah dengan sekolahan mereka. Dengan berpura-pura menanyakan nama seseorang yang mereka cari, dengan beraninya merampas atau meminta uang dengan paksa kepada pelajar yang mereka temui. Dengan berbekal senjata tajam, gier, rantai, alat pemukul mereka siap mencari sasaraan dan melakukan tindak kekerasan.Para pelajar ini menurunkan kebiasan buruknya kepada adik-adik kelasnya, sementara mereka sudah naik satu jenjang menjadi mahasiswa. Dengan berbekal pengalaman tawuran ini, jadilah mahasiswa yang memiliki bibit-bibit kekerasan. Dengan perkembangan aktivitas kampus, maka mereka-mereka kerap mendompleng nama reformasi untuk bisa berbuat tindak kekerasan dan memicu terjadinya konflik dengan aparat keamanan.
Seperti yang terjadi akhir-akhir ini, mahasiswa tawuran bukan saja antar kampus tetapi terjadi juga di dalam satu kampus. Ini bisa terjadi karena kebiasaan buruk mereka sebelum menjadi mahasiswa. Bibit-bibit kekerasan sudah tertanam begitu dalam sebelum mereka melangkah kejenjang mahasiswa.
Kembali lagi kepada latar belakang, mengapa pelajar begitu mudah untuk melakukan tindak kekerasan tawuran, inilah penyimpangan-penyimpangan yang tumbuh subur pada diri para pelajar. Mereka beralasan karena solidaritas pertemanan, di sinilah kekeliruan awal yang harus cepat dibetulkan sehingga tidak berkembang menjadi suatu kebutuhan untuk melakukan tawuran ini. Remaja atau generasi muda berada dalam dua paradigma yang saling bertolak belakang. Di satu sisi remaja dianggap sebagai usia potensial di mana mereka mempunyai kelebihan energi, berpikir tanggap, tangkas dan bermotivasi kuat. Di satu sisi masa remaja diasosiasian sebagai sumber keributan, sumber pemasalahan sosial, dan pertikaian.
Anak-anak pelajar adalah remaja harapan bangsa, yang akan menggantikan para pemimpin bangsa ini. Peran sekolah, lingkungan, orangtua dan pemerintah merupakan satu kesatuan yang harus bertanggung jawab dan bekerjasama dengan baik untuk menanggulangi ini semua. Dengan adanya kerjasama, baik lingkungan pendidikan, orangtua dan pemerintah akan memberikan solusi untuk pemecahan masalah ini. Lingkungan pendidikan agar selalu menekankan sekolah-sekolah untuk berkomunikasi aktif dengan orang tua siswa dan pemerintah sendiri agar bekerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan untuk membuat kebijakan-kebijakan dan melaksanakannya dengan sungguh-sungguh dan selalu melakukan evaluasi secara kontinyu tentang pelaksanaan dari kebijakan itu.
Berikan motivasi pelajar-pelajar dengan menggerakkan mahasiswa-mahasiswa yang berprestasi agar mau membimbing dan berinteraksi sehingga bisa merubah pola pandang mereka untuk berbuat yang terbaik bagi dirinya, orang tuanya dan nama baik sekolah mereka.







BAB II
ISI


PENYEBAB TAWURAN ANTAR PELAJAR

Tawuran dari Segi Psikologis dan Sosiologis
Faktor psikologis amatlah signifikan berperan dalam hidup seorang muda. Analisis dari segi psikologis ini akan dibagi ke dalam dimensi perkembangan kognitif, moral, dan identitas. Menurut Jean Piget, psikolog yang mengembangkan teori perkembangan kognitif, kaum muda dimasukkan dalam tahap pemikiran formal-operasional (formal-operational thought). Pada masa ini, mereka mencoba menyusun hipotesa dan menguji berbagai alternatif pemecahan masalah hidup sehari-hari. Kini, ia makin menyadari keberadaan masalah-masalah disekelilingnya. Salah satunya, bagaimana membuktikan kesetiakawanan. Konsekuensi logis sesuai perkembangan kognitifnya mengatakan supaya ia mengikuti segala aturan kelompok, walaupun aturan kelompok itu negatif, misalnya tawuran. Ini adalah salah satu bentuk uji coba pemecahan masalah mereka.
Kohlberg, psikolog yang mengembangkan teori moral, mengklasifikasikan kaum muda dalam tahap konvensional. Pada masa ini, seorang muda mulai sadar adanya tuntutan dari luar dirinya, terutama teman-temannya.. Secara lebih khusus, Kohlberg mengkelompokkan kaum muda pada tingkat perkembangan moral keempat: orientasi hukum dan ketertiban (law and order orientation). Usaha-usaha konformitas mendominasi dirinya; bagaimana ia dapat menjalankan tugas kelompoknya dengan sebaik-baiknya, walaupun itu negatif, tawuran, misalnya. Baginya, ikut tawuran adalah pertimbangan moral yang paling tepat.
Menurut teori perkembangan kepribadian Erikson, seorang muda akan memasuki masa kekaburan identitas. Ia menjadi sadar bahwa dunia yang didiaminya kompleks; jawaban-jawaban yang diperolehnya pada masa kecil kini tidak memadai. Pertanyaan who am I semakin menguat. Selanjutnya, Richard Logan, mengutarakan bahwa pada masa ini, akan ada suatu mekanisme pertahanan untuk mengurangi kecemasan yang timbul akibat kekaburan identitas, yaitu munculnya identitas negatif. Identitas negatif ini akan menjadi pelarian dan barang pengganti atas kecemasan akan kekaburan identitas yang dialaminya. Salah satu bentuk identitas negatif adalah tawuran itu.
Robert Selman, yang mengembangkan teori perkembangan penalaran sosial (social reasoning) dan interpersonal mengelompokkan kaum muda ke dalam tingkat penalaran sosial keempat, yaitu pengambilan pandangan yang dalam dan simbolis (indepth and societal-symbolic perspective thingking).
Kaum muda tidak hanya mahluk individu, melainkan juga mahluk sosial. Karenanya, faktor-faktor sosiologis juga berperan signifikan dalam pembentukan pribadi seorang muda.
Kaum muda sekarang adalah jeunesse d’ore (kaum muda emas). Bila ditelusuri, kaum muda yang usianya 15-18 tahun itu lahir pada tahun 1984-1987. Pada rentang tahun itu, ORBA sedang gencar-gencarnya menjalankan program KB dengan mottonya: keluarga kecil sejahtera. Jadi, kaum muda sekarang umumnya berasal dari keluarga yang relatif kecil. Di satu sisi memang baik, tapi, mereka tidak memiliki pengalaman berinteraksi dengan banyak macam pribadi dalam keluarga. Berbeda dengan keluarga generasi sebelumnya yang bisa mencapai belasan orang dalam satu keluarga, umumnya, keluarga mereka terdiri dari empat hingga lima orang. Jadi, mereka hanya bisa berinteraksi dengan maksimal tiga hingga empat orang. Perlu diingat bahwa pendidikan keluarga amat dominan dalam pembentukkan pribadi hingga usia 12-13 tahun. Pengalaman yang miskin interaksi ini, mau tidak mau, akan berpengaruh pada ketika ia memasuki masa muda. Bisa jadi, orang muda ini belum mampu membina interaksi dan menyikapi masalah-masalah dalam interaksi sosial, sehingga berakhir pada tindakan yang tidak bijaksana, tawuran misalnya.
Mereka yang mengalami keluarga yang berantakan, misalnya orang tua yang bercerai, saudara selalu bertengkar, berperangai buruk, dsb. akan mengalami luka batin. Keberadaan luka batin ini dapat merusak pembentukan kepribadian seorang muda.
Orang muda yang menjadi fokus kali ini berstatus pelajar SMU. Selain keluarga, lingkungan yang mendominasi adalah lingkungan formal akademis di sekolah. Nyatanya, lingkungan formal akademi ini justru menekan mereka. Ahli pendidikan, J. Drost SJ mengungkapkan bahwa sebenarnya, hanya 30% siswa SMU sekarang yang benar-benar mampu engikuti kurikulum 1994. Sisanya akan keteteran. Padahal, tuntutan untuk menaati kurikulum dan mencapai prestasi yang terbaik terus menekan mereka. Tekanan ini akan terakumulasi dan dapat muncul dalam identitas negatif; salah satunya adalah meluapkan emosi dalam wujud tawuran.
Kaum muda jaman sekarang hidup di dalam masa globalisasi. Ada dua sifat menonjol dalam masa ini, yaitu keterbukaan dan kebebasan. IPTEK yang berkembang dengan begitu pesat membuat dunia yang tadinya tampak luas kini terasa sempit. Fenomena alam yang tadi dianggap magis kini terkuak dan bisa dijelaskan secara logis. Arus informasi dari yang ideal dan luhur hingga yang bejat dan porno dapat diakses oleh kaum muda dengan mudah. Kebebasan juga cenderung berlebihan sekarang. Zaman ini tepat kalau disebut zaman euphorial. Puluhan media masa lahir, dari yang bermutu tinggi hingga yang hanya mengandalkan gambar wanita berpakaian minim. Jalan dialog damai ditinggalkan, jalan pintas yaitu demonstrasi terjadi di mana-mana. Dalam masa ini, batas-batas tertentu, kebebasan diperlukan, namun, ketika kebebasan diartikan sebagai kebebasan tanpa batas, demokrasi menjadi anarkis, kedisiplinan diremehkan, nilai kebebasan jatuh. Di sisi lain, kaum muda ini belum memiliki pegangan moral yang kuat untuk menyaring informasi dan mengolah kebebasan itu. Karenanya, berbagai informasi dan pemenuhan kebutuhan yang negatif dengan mudah meracuni mereka. Budaya kekerasan yang diexpose oleh berbagai media dengan mudah berakar dalam diri mereka. Inilah titik tolak munculnya benih-benih budaya kekerasan yang akan mereka wujudkan dalam tawuran, misalnya.
Jika keseluruhan analisis di atas dirangkum, semuanya mengarah pada jiwa-jiwa yang gelisah. Gelisah karena perubahan psikologis yang belum pernah dialami sebelumnya; membingungkan sekaligus menegangkan. Gelisah karena menyadari faktor-faktor sosiologis yang kini amat terasa dalam kehidupannya.
Tindak kekerasan tak pernah diinginkan oleh siapapun, apalagi di lembaga pendidikan yang sepatutnya menyelesaikan masalah secara edukatif. Namun tak bisa ditampik, di lembaga ini ternyata masih sering terjadi tindak kekerasan. Akhir 1997, di salah satu SDN Pati, seorang ibu guru kelas IV menghukum murid-murid yang tidak mengerjakan PR dengan menusukkan paku yang dipanaskan ke tangan siswa. Di Surabaya, seorang guru oleh raga menghukum lari seorang siswa yang terlambat datang beberapa kali putaran. Tapi karena fisiknya lemah, pelajar tersebut tewas. Dalam periode yang yang tidak berselang lama, seorang guru SD Lubuk Gaung, Bengkalis, Riau, menghukum muridnya dengan lari keliling lapangan dalam kondisi telanjang bulat. Bulan Maret 2002 yang lalu, terjadi pula seorang pembina pramuka bertindak asusila terhadap siswinya saat acara camping. Selain tersebut di atas, banyak lagi kasus kekerasan pendidikan masih melembari wajah pendidikan kita.
Dalam melihat fenomena ini, beberapa analisa bisa diajukan: pertama, kekerasan dalam pendidikan muncul akibat adanya pelanggaran yang disertai dengan hukuman, terutama fisik. Jadi, ada pihak yang melanggar dan pihak yang memberi sanksi. Bila sanksi melebihi batas atau tidak sesuai dengan kondisi pelanggaran, maka terjadilah apa yang disebut dengan tindak kekerasan. Tawuran antarpelajar atau mahasiswa merupakan contoh kekerasan ini. Selain itu, kekerasan dalam pendidikan tidak selamanya fisik, melainkan bisa berbentuk pelanggaran atas kode etik dan tata tertib sekolah. Misalnya, siswa mbolos sekolah dan pergi jalan-jalan ke tempat hiburan.
Kedua, kekerasan dalam pendidikan bisa diakibatkan oleh buruknya sistem dan kebijakan pendidikan yang berlaku. Muatan kurikukum yang hanya mengandalkan kemampuan aspek kognitif dan mengabaikan pendidikan afektif menyebabkan berkurangnya proses humanisasi dalam pendidikan. Ketiga, kekerasan dalam pendidikan dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat dan tayangan media massa yang memang belakangan ini kian vulgar dalam menampilkan aksi-aksi kekerasan. Keempat, kekerasan bisa merupakan refleksi dari perkembangan kehidupan masyarakat yang mengalami pergeseran cepat, sehingga meniscayakan timbulnya sikap instant solution maupun jalan pintas. Dan, kelima, kekerasan dipengaruhi oleh latar belakang sosial-ekonomi pelaku.

Sebenarnya bila kita cermati dari perspektif sosio-historis, fenomena tawuran pelajar timbul karena telah tereduksinya cultural sensitivity. Hal ini dapat kita lihat dari hierarki budaya dengan segala dinamikanya, mulai dari level diri, keluarga, lingkungan hingga ke tataran global.
Di tingkat terendah ada level kepribadian diri (self personality). Pribadi setiap manusia pada fitrahnya adalah sosok yang berbudi mulia. Hanya saja, benturan-benturan berupa brainstorming oleh faktor-faktor eksternal, membuat pribadi manusia mengalami proses transformasi diri. Sudah barang tentu, proses transformasi tersebut dapat menjurus ke arah positif atau negatif.
Terkait dengan kepribadian diri tersebut, permasalahan kronis generasi muda sekarang adalah terjadinya “split personality”. Kondisi ini merupakan fenomena hilangnya integrasi antara otak dan hati. Misalnya tawuran. Hati sebenarnya mengetahui bahwa tindakan tersebut akan mendatangkan output negatif dan destruktif. Tetapi otak lebih berkuasa dengan luapan ego emosional yang seakan tak kuasa dipendam. Maka terjadilah perilaku brutal pelajar, yang acap kali meresahkan warga.
Level selanjutnya dari hierarki budaya adalah keluarga. Di level inilah sering terjadi konflik-konflik sebagai imbas ketidakharmonisan keluarga. Contoh kasus seperti broken home yang marak terjadi, telah menimbulkan akibat fatal berupa kerugian mental maupun material pelajar itu sendiri.
Di level lingkungan sosial (social circle), terdapat alur transisi pembentukan karakter diri manusia. Sekolah termasuk dalam kategori level ini. Pada saat awal masuk sekolah, penampakan diri seorang pelajar pada umumnya terlihat lugu. Tetapi setelah beberapa waktu berlalu, terlihat pula tendensi jati dirinya. Hal ini menandakan bahwa proses pergaulan seorang pelajar, berpengaruh pada penampakan sifat dan kebiasaannya dimasa yang akan datang.
Tak dapat dipungkiri bahwa dalam tataran global maupun lokal, terdapat semacam sindrom keangkuhan dikalangan para pelajar. Sindrom keangkuhan ini identik dengan trend gang-isasi, yakni pembentukan komunitas-komunitas yang bercorak ekstrem.

Kekerasan dalam Pendidikan
Untuk memotret persoalan ini, perlu ditelaah terlebih dahulu kondisi pendidikan dewasa ini, yakni kondisi internal dan kondisi eksternal. Kondisi internal merupakan faktor internal yang berpengaruh langsung bagi perilaku para pelajar/ mahasiswa beserta pendidiknya, termasuk perilaku kekerasan. Sedangkan kondisi eksternal adalah kondisi non-pendidikan yang merupakan faktor tidak langsung bagi timbulnya potensi kekerasan dalam pendidikan.
Merujuk kepada kondisi internal, sejauh ini dijumpai kesenjangan (discrepancy, gap) yang cukup dalam antara upaya pemerintah dalam memajukan pendidikan (idealitas) dengan kondisi riil yang dialami di lapangan (realitas). Diakui bahwa pemerintah telah berupaya memperhatikan masalah pendidikan nasional sejak awal kemerdekaan, era Orde Baru hingga saat ini. Pada awal Orde Baru, yakni masa Repelita I (1969-1974), jumlah realisasi pengeluaran pembangunan untuk sektor pendidikan dan kebudayaan adalah 77,7 miliar rupiah atau 8,2 % dari total biaya seluruh sektor pembangunan yang mencapai 944,6 miliar rupiah. Sedangkan jumlah realisasi bantuan proyek untuk sektor pendidikan dan kebudayaan mencapai 6,1 miliar rupiah atau hanya 2,1 % dari total bantuan proyek untuk seluruh sektor pembangunan nasional yang mencapai 288,2 miliar rupiah.
Hingga akhir Orde Baru (1998), Angka Partisipasi Kasar (APK) SD termasuk MI telah meningkat dari 111,9 % pada tahun 1995/1996 menjadi 112,4 % pada 1996/1997. Di tingkat SLTP, pada tahun 1996/1997 telah dibangun sebanyak 392 unit gedung baru (UGB) dan 6,5 ribu ruang kelas baru (RKB) yang seluruhnya setara dengan 8,9 RKB. Upaya tersebut telah berhasil meningkatkan daya tampung murid baru SLTP dari sekitar 2,6 juta orang pada tahun 1995/1996 menjadi 2,8 juta orang pada 1996/1997. Jumlah murid seluruhnya juga meningkat yaitu dari 6,9 juta pada 1995/1996 menjadi 7,6 juta pada 1996/1997. Dengan demikian APK sekolah lanjutan SLTP termasuk MTs naik dari 60,8 % pada tahun 1995/1996 menjadi 68,7 % pada tahun 1996/1997 yang berarti telah melampaui sasaran tahun ketiga Repelita VI, yaitu 60,2 %.
Di tingkat SLTA, pada 1995/1996 memiliki murid sebanyak 2,6 juta lalu meningkat pada 1996/1997 menjadi 2,8 juta. Sementara untuk SMK meningkat dari 1,7 juta menjadi 1,8 juta murid. Dengan demikian, APK SLTA meningkat dari 32,8 % pada tahun 1995/1996 menjadi 34,4 pada tahun 1996/1997. Apabila murid MA diperhitungkan, maka APK SLTA pada tahun ketiga Repelita tersebut mencapai 38,0 % yang berarti telah melampaui sasaran ketiga Repelita VI, yaitu 35,4 %.
Di tingkat Perguruan Tinggi (PT), jumlah mahasiswa meningkat dari 2,4 juta pada 1995/1996 menjadi sekitar 2,5 juta orang pada 1996/1997. Namun, karena kenaikan jumlah penduduk usia 19-24 tahun, APK PT pada tahun ketiga Repelita VI masih tetap seperti tahun sebelumnya, yaitu 10,6 %. Apabila jumlah mahasiswa PTA diperhitungkan, maka APK PT pada tahun 1996/1997 adalah 11,8 % yang berarti telah mencapai sasaran tahun ketiga Repelita VI yang juga sebesar 11,8 %.
Pun demikian, kondisi pendidikan kita saat ini sesungguhnya memprihatinkan, terutama sekali di lingkungan SD. Di Banjarmasin, ribuan gedung SD rusak berat. Di Banjarnegara, dari 722 SD yang beroperasi, sebanyak 400 bangunan di antaranya kondisinya rusak parah, sementara 4 bangunan SD sudah roboh. Sebanyak 323 SD/MI di Semarang rusak parah, dan akibat kekurangan murid, 470 SD Inpres se-Jateng di tutup. Di Yogyakarta, 30 % gedung SD rusak, sedang tiap kecamatan di Sleman kekurangan 30 guru. Kondisi demikian dialami oleh SD/MI di beberapa daerah lain.
Selain aspek bangunan, kondisi guru dan murid juga belum menggembirakan. 50 % guru SD yang ada masih di bawah standar, sejumlah 99.033 guru SD di bawah D-2. Alokasi dana yang dianggarkan oleh pemerintah teramat kecil bila dibandingkan dengan kondisi yang ada, apalagi bila ditilik perbandingannya dengan negara lain. Angka drop out juga tinggi. Tercatat sebanyak 15.000 lulusan SD-SLTP di Kabupaten Grobogan tahun pelajaran 2002/2003 diperkirakan tak bersekolah melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, di antaranya disebabkan karena pernikahan dini. Sebab ekonomi juga berpengaruh. Sedikitnya 275 anak di Sleman, Yogyakarta, pada tahun 2001 putus sekolah karena kesulitan biaya. Sementara itu, sejumlah 839.645 anak usia sekolah di Jateng terlantar, tidak bisa meneruskan sekolah karena miskin.
Kondisi kesehatan anak sekolah juga memilukan. Di Sidoarjo, berdasarkan penelitian Diskes terhadap siswa-siswi SD/MI dengan sampel berjumlah 350 SD/MI, pada 1993 sebanyak 52,3 % siswa menderita kekurangan yodium, lalu meningkat drastis pada 2002 menjadi 75,6 %. Menurut ahli asma anak, dr Noenoeng Raharjoe, berdasarkan survei dari Aceh hingga Manado, ditemukan fakta bahwa satu dari enam anak SD menderita penyakit asma. Secara umum, di kebanyakan sekolah juga rawan terjangkit Demam Berdarah. Bahkan terjadi puluhan siswa SD Demangan 01 Kota, Madiun, mengalami keracunan setelah minum susu PMTAS (Program Makanan Tambahan Anak Sekolah). Selain itu, di Kulon Progo, Yogyakarta, 54 SMUN 1 Temon yang diduga terjangkit Hepatitis A akan dibekali kaporit. Sementara di Pacitan, dijumpai 50 % pelajar menderita anemia.
Di lingkungan sekolah menengah, baik SLTP maupun SMU juga mengalami nasib tak jauh beda. Di Yogyakarta, 28 % lulusan SLTA menganggur. SMU Negeri maupun Swasta minus siswa. Di Magelang, lulusan SLTP yang melanjutkan ke SMU maupun SMK hanya 51 %. Jumlah pendaftar Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di UNS Solo tahun ini juga menurun.
Sedangkan kondisi eksternal terutama tampak dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat, di mana pelaku pendidikan berada di dalamnya. Sejauh ini masalah narkoba, pornografi, miras, dan pergaulan bebas, serta tindak kriminal, merupakan masalah sosio-kultural yang sebagian ditemukan melibatkan pelaku yang terkait dengan simbol dan citra pendidikan.
Selama empat tahun terakhir, angka kejahatan narkoba di Indonesia naik signifikan 90 %, dari 958 kasus pada 1998 menjadi 3.617 kasus pada 2001. Penggunanya bukan lagi masyarakat umum, namun juga kalangan mahasiswa dan pelajar. Peredaran narkoba ini bahkan telah merambah ke kalangan pelajar SLTP dan SD. Di Bogor, 16 siswa SLTP dipecat karena terbukti mengkonsumsi narkoba. Sementara itu di Yogya ditemukan indikasi bahwa pemakaian narkotika ini sudah masuk ke SD.
Hal yang sama juga terjadi pada tayangan pornografi. Pornografi merupakan tantangan besar bagi masyarakat dan pendidikan. Sebab, bila pornografi dibiarkan, akan merusak moral rakyat, membuka peluang perkosaan, dan pernikahan dini. Masalah pergaulan bebas juga menjadi masalah krusial dalam pendidikan kita, terutama bagi pelajar dan mahasiswa. Menurut Romli Atmasasmita, menjadi preman bukanlah karena turunan orang tua, melainkan melalui proses pergaulan ini. Beberapa penelitian mengenai pergaulan bebas ini telah diungkap secara langsung, di antaranya adalah penelitian tentang virginitas para mahasiswa Yogyakarta yang dipublikasikan pada Agustus 2002 yang lalu, terlepas dari polemik dan kontroversi yang muncul mengenai penelitian ini. Paling tidak, penelitian tersebut menunjukkan bahwa telah terjadi pergeseran pola pergaulan di kalangan pelajar dan mahasiswa, ke arah yang lebih bebas. Kekerasan dalam pendidikan bisa dipengaruhi secara tidak langsung oleh kondisi eksternal ini.


ANALISIS

Tawuran, Alienasi dan Hegemoni
Dalam studinya tentang kekerasan, Foucault, seorang psikolog sosial, menyatakan bahwa kekerasan adalah buah dari simbolisasi perlawanan akan bentukan hegemoni yang menekan manusia secara eksistensial. Disisi yang lain lagi, Eric Fromm menyatakan bahwa kekerasan adalah wujud dari ketakutan dan keterancaman. Dari dua teori diatas, kita tentu memahami mengapa pelajar melakukan kekerasan. Sebagai manusia remaja, pelajar, dalam pengalaman keseharian mereka, merasakan bentukan hegemoni dari orang yang lebih dewasa (orang tua, guru dan sekolah itu sendiri) melalui aturan normative yang membelit kebebasan mereka. Mereka lebih sering dituntut untuk memahami segala bentuk tatanan yang sifatnya baru bagi mereka daripada diberikan kebebasan untuk berpikir kritis atas tatanan-tatanan tersebut. Mereka merasakan sebuah keterancaman eksistensial dimana keberadaan mereka tidak terlalu diakui sebagai selayaknya manusia yang setara. Mereka adalah gudang kesalahan yang setiap hari selalu diposisikan sebagai sosok yang tidak pernah benar di mata orang dewasa.
Mereka berkelompok karena mereka merasakan sebuah perasaan senasib. Perasaan senasib tersebut menimbulkan sebuah solidaritas masal yang sifatnya fanatis dan simbolik. Mereka yang tidak bisa memenuhi tuntutan solidaritas tidak akan terekrut dalam kelompok-kelompok yang ada. Disinilah mereka harus menunjukan jati diri eksistensi mereka. Minuman keras, narkoba, dan perkelahian bukan sekedar eksperimentasi mereka sebagai remaja melainkan juga menjadi semacam metode simbolik untuk bisa diterima oleh kelompok-kelompok yang ada. Tanpa kelompok-kelompok itu, mereka akan mengalami perasaan kesepian yang mendalam karena teralienasi baik oleh kelompok manusia dewasa maupun seusia mereka.
Tawuran pelajar biasanya merupakan konflik masal yang terjadi diantara para kelompok remaja yang berangkat dari sekolah yang berbeda. Sekali lagi persoalannya adalah karena symbol-simbol eksistensi yang dijaga dalam solidaritas masal bertabrakan dengan symbol-simbol yang lain. Maka menggelikan apabila menyelesaikan permasalahan tawuran hanya dengan penyuluhan tanpa mempertimbangkan negosiasi-negosiasi sosial diantara kelompok-kelompok tersebut.
Menjadi guru lebih mudah ketimbang menjadi sahabat mereka. Pelajar membutuhkan perasaan diterima dan diakui sebagai manusia yang berkedudukan setara dengan siapapun juga. Mereka muak untuk dipaksa memahami tanpa memiliki kesempatan untuk dipahami. Perilaku mereka adalah sebuah kompensasi atas perasaan teralienasi dalam dunia belajar mengajar. Satu satu solusi jangka panjang yang mungkin dilakukan adalah merubah paradigma guru. Guru sebaiknya memahami mereka sebagai remaja yang lahir dari kultur keluarga, masyarakat dan pribadi yang berbeda. Kultur remaja memiliki belief dan values sendiri yang tidak bisa ditekan untuk menerima kultur dewasa yang universal. Menekan mereka hanya akan membentuk bangunan hegemoni kepada mereka yang terkompensasi dalam perilaku destruktif mereka sebagai sebuah simbol perlawanan eksistensial demi mendapatkan pengakuan.
Dilihat dari dampak yang dimunculkan jelas bahwa kekerasan remaja entah dalam bentuk tawuran, pemalakan, dan perploncoan, selalu merugikan banyak pihak. Paling tidak ada lima kategori dampak negatif dari tindak kekerasan pelajar.

Tawuran dan keluarga
Pertama, pelajar (dan keluarganya) yang terlibat perkelahian sendiri jelas mengalami dampak negatif bila mengalami cedera atau bahkan tewas. Kedua, rusaknya fasilitas umum seperti bus, halte dan fasilitas lainnya, serta fasilitas pribadi seperti kaca toko dan kendaraan. Kerugian semacam ini sangat terasa di Jakarta. Banyak tawuran pelajar terjadi di tempat-tempat umum, seperti jalan raya, bus, dan halte.
Ketiga, terganggunya proses belajar di sekolah. Tawuran pelajar membuat terganggunya kegiatan-kegiatan di sekolah yang selalu was-was jika diserang sekolah lain, akibatnya kegiatan-kegiatan ekstrakulikuler ditiadakan untuk menghindari tawuran.

Keempat, terganggunya secara psikologis di kalangan pelajar. Mereka menjadi tidak bisa menerima pelajaran
dengan baik. Selalu khwatir, cemas, dan berujung kepada ketakutan.
Terakhir, mungkin adalah yang paling dikhawatirkan para pendidik, adalah berkurangnya penghargaan siswa terhadap toleransi, perdamaian dan nilai-nilai hidup orang lain. Para pelajar tersebut belajar bahwa kekerasan adalah cara yang paling efektif untuk memecahkan masalah mereka, dan karenanya memilih untuk melakukan apa saja agar tujuannya tercapai.
Akibat yang terakhir ini jelas memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap kelangsungan hidup bermasyarakat di Indonesia. Para pelajar secara diam-diam telah menyusun “kurikulum” kekerasan dalam diri mereka.
Pengalaman kekerasan dalam menyelesaikan setiap konflik akan sangat berbahaya jika kemudian mereka terapkan dalam keluarga maupun lingkungan tempat tinggal mereka. Mereka menjadi sosok pemberang, pemarah, dan antisosial.
Lalu apa sebenarnya yang mendorong para pelajar mudah sekali tersulut untuk terlibat tawuran, perkelahian, dan aksi-aksi kekerasan lainnya? Menurut Raymond Tambunan (e-psikologi.com), secara psikologis, kekerasan yang dilakukan oleh pelajar digolongkan sebagai salah satu bentuk kenakalan remaja (juvenile deliquency). Kenakalan remaja, dalam hal perkelahian, dapat digolongkan ke dalam 2 jenis delikuensi yaitu situasional dan sistematik.
Dalam delikuensi situasional, perkelahian terjadi karena adanya situasi yang “mengharuskan” mereka untuk berkelahi. Keharusan itu biasanya muncul akibat adanya kebutuhan untuk memecahkan masalah secara cepat.
Sedangkan pada delikuensi sistematik, para remaja yang terlibat tawuran itu berada di dalam suatu organisasi tertentu atau geng. Di sini ada aturan, norma dan kebiasaan tertentu yang harus diikuti angotanya, termasuk berkelahi. Sebagai anggota, mereka bangga kalau dapat melakukan apa yang diharapkan oleh kelompoknya.
Lalu apa usaha yang harus dilakukan untuk mencegah kekerasan yang dilakukan oleh para remaja? Tak dimungkiri faktor keluarga dan sekolah memegang peranan yang amat penting. Rumah tangga yang dipenuhi kekerasan (entah antar orang tua atau pada anaknya) jelas berdampak pada anak. Anak menginjak remaja akan berperilaku sama, sebab kekerasan sudah menjadi bagian dirinya. Oleh sebab itu para orang tua perlu memberikan sentuhan kasih sayang yang bertanggungjawab kepada anak.
Sementara sekolah perlu memberikan model pendidikan yang humanis, memancing kratifitas, demokratis, dan melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan diri ke arah positif. Sebab selama ini diduga sistem persekolahan yang monoton, otoriter, dan kurang memancing kreatifitas siswa menjadikan siswa mencari “pelepasan” sendiri dalam mengaktualisasikan dirinya.
Parahnya mereka kemudian membentuk geng dan untuk menunjukkan identitas diri mereka melakukan aksi corat-coret, bahkan kerap melakukan tindakan kekerasan seperti tawuran dan pengrusakan.

SOLUSI

Solusi: Cinta dan Persaudaraan
Dua hal yang mendasari dan menjiwai usaha-usaha mengarahkan jiwa-jiwa yang gelisah ini menuju cerahnya masa depan adalah cinta dan persaudaraan. Pendekatan represif, apalagi militeristik, hanya akan memperkeruh jiwa yang gelisah itu. Arah solusi ini adalah membentuk pribadi yang sehat, integral, purnawan, utuh karena dengan modal ini tidak mungkin ada tawuran.
Sebenarnya, dengan modal pikiran formal-operasional, sesuai dengan Piget, kaum muda dapat diarahkan kepada pola-pola pemecahan masalah yang positif. Caranya, adalah dengan memberikan mereka kesempatan bertanggungjawab. Mereka harus diikutsertakan dalam organisasi seperti OSIS, Karang Taruna, serta berbagai kegiatan positif lainnya misalnya, pencinta alam, perkumpulan teater, lomba band. Dengan begitu, mereka akan belajar menjadi lebih dewasa dan bijaksana. Selain itu, mereka akan belajar bahwa eksistensi mereka itu diakui; mereka akan merasa diperhatikan. Mereka akan belajar bersama-sama dalam menghadapi masalah dan rintangan yang muncul dan menyelesaikannya dengan bijaksana. Tentu, ini pun membutuhkan pendampingan dari banyak pihak; orang tua, guru, sekolah.
Selanjutnya, dengan modal pertimbangan moral konvensional dang orientasi hukum dan ketertiban, menurut Kohlberg, kaum muda sebenarnya dapat mengarahkan dominasi usaha-usaha konformitas yang positif. Untuk mencapainya, diperlukan peranan mereka yang telah dewasa dalam pertimbangan moral, misalnya orang tua, guru, sesepuh di lingkungan, pembimbing organisasi dsb. Peranan mereka adalah mengarahkan. Mengarahkan dalam artian menunjukkan jalan, bukannya memerintah; berperan sebagai seorang sahabat bukannya formator.
Solusi ini juga berkaitan erat dalam menjawab pertanyaan who am I yang selalu membayang dalam benak mereka. Dalam membantu para muda ini mencapai identitas yang sehat, diperlukan pendekatan sebagai sahabat. Dalam pendampingan, perlu dikembangkan suasana yang aman sehingga dapat meringankan beban yang ada serta suasana penuh kepercayaan sehingga kaum muda dapat jujur. Keadaan yang tanpa bbeban dan jujur akan sangat membantu proses pengarahan. Pembentukan identitas yang sehat akan membuat mereka terlepas dari identitas negatif.
Dalam lingkungan sosial, tanggungjawab pendidikan kaum muda berada di tangan semua elemen masyarakat. Pendidikan di sini senada dengan pendapat Driyarkara, bahwa pendidikan itu memanusiakan manusia muda. Ingat bahwa pendidikan bukan hanya mengutamakan segi kognitif dan psikomotorik saja, tapi juga afektif. Justru dengan memperhatikan afeksi, kaum muda akan mencapai identitas yang sehat.
Untuk institusi sekolah, janganlah menekan siswa dengan berbagai tuntutan yang berlebihan. Begitu pula dengan orang tua. Bahkan Philomena Aqudo mengungkapkan bahwa kaum muda jangan diberikan tantangan yang terlalu berat karena hal itu justru dapat merusak disiplin diri. Sebaliknya, perhatikan dan kembangkan kompetensi tiap pribadi. Dengan begitu, ia akan dapat mengembangkan dirinya dalam kegiatan yang positif; ia tidak sempat ikut tawuran. Mitos bahwa kelas III-IPA adalah kelas unggulan harus ditepis. Bila seorang muda mampu dan berminat di kelas IPS, biarkanlah mereka! Sebaliknya senada dengan yang diungkapkan tadi, sekolah harus mengembangakan usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan positif yang melibatkan kaum muda, apalagi, jika melibatkan sekolah lain, misalnya pentas seni bersama, lomba-lomba, merayakan HUT sekolah, dsb. Di sini, kaum muda akan memperkaya interaksi sosial yang mungkin kurang didapat di dalam keluarga sehingga akan lebih baik dalam bersosialisasi.
Senasib dengan lingkungan sekolah, pada lingkungan masyarakat perlu pula dibangun organisasi dan kegiatan-kegiatan yang menampung aspirasi dan semangat muda. Pemerintah diharapkan dapat memberikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Program bimbingan dan penyuluhan pun harus dikembangkan dalam lingkungan sekolah. Peran seorang guru BP sangat penting. Karenanya, penugasan guru BP tidak boleh asal-asalan. Guru BP haruslah orang yang mampu berinteraksi dengan luwes dengan kaum muda, tanpa meninggalkan tugasnya dalam mengarahkan siswanya.
Dengan menjalankan solusi-solusi ini, seorang muda akan merasa dicintai dan diperhatikan. Ia akan mengalami indahnya persaudaraan dan kedamaian. Kegelisahan-kegelisahan itu pun sirna. Dan bertitik tolak dari ini, tidak akan terpikir dalam benaknya untuk melakukan tawuran. Kaum muda ini butuh bimbingan dari mereka yang lebih dewasa dan mapan. Kita membutuhkan mereka untuk membangun negara dan bangsa ini kelak.

Aktivitas Positif atau Pendekatan Personal
Dalam beberapa diskusi atau tulisan yang dimuat di media masa, beberapa ahli atau penggiat pendidikan sering mengopinikan adanya kebutuhan akan kegiatan-kegiatan positif yang mampu mewadahi kreativitas dan dinamisasi kehidupan remaja dalam rangka mengurangi angka terjadinya tawuran antar siswa baik di tingkat SMP atau SMU. Kegiatan-kegiatan positif bisa dibentukan dalam aktivitas persahabatan antar sekolah yang lebih menitikberatkan kepada persoalan-persoalan ilmiah. Dari kegiatan tersebut akan muncul sebuah keakraban universal diantara mereka para pelajar. Begitu setidaknya yang ditangkap penulis dari beberapa opini yang mengemuka akhir-akhir ini.
Tanpa berusaha menguji keefektivitasan dari solusi yang ditawarkan oleh beberapa ahli dan penggelut pendidikan, penulis mengajak kita semua untuk menggali lebih dalam akar permasalahan yang memicu konflik-konflik horizontal antar pelajar. Dalam hal ini tentu kita juga harus memafhumkan keberagaman motif dari perilaku-perilaku bermuatan kekerasan dalam diri remaja, semisal karena latar belakang keluarga siswa yang kurang beres, adanya pengaruh negative masyarakat disekitarnya atau adanya permasalahan psiko-personal dalam diri siswa itu sendiri. Dengan keberagaman motif perilaku kekerasan siswa yang ada baik itu sifatnya internal ataupun eksternal, kita tentu tidak bisa serta merta menentukan solusi general dalam menyelesaikan permasalahan tawuran yang cukup kompleks.
Bukankah dalam beberapa aktivitas positif (kompetisi olahraga) yang melibatkan beberapa sekolah dan bertujuan mengakrabkan para siswanya malahan berujung kepada tawuran itu sendiri? Disamping itu, sudahkah kita cukup yakin akan keefektifan kegiatan-kegiatan ilmiah antar pelajar dalam membangun paradigma humanis mereka atau malah sebaliknya hanya akan menimbulkan bentukan-bentukan kebosanan dan kelelahan intelektual kepada mereka. Dibutuhkan suatu pemahaman yang sistematis dan dalam terhadap diri siswa secara personal. Melalui pemahaman akan latar belakang pembentuk perilaku pelajar yang menyimpang, kita akan menemukan rancangan solusi macam apa yang akan efektif diimplementasikan. Disinilah setiap guru dituntut ikut serta mengenal para siswanya dengan segenap persoalan personal yang melatarbelakangi perilaku dan kebiasaan mereka. Hal tersebut sudah harus mulai disadari bukan saja sebagai tugas guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP), melainkan seluruh guru bidang mata pelajaran apapun.



BAB III
KESIMPULAN

Perkelahian terjadi karena adanya situasi yang “mengharuskan” mereka untuk berkelahi. Keharusan itu biasanya muncul akibat adanya kebutuhan untuk memecahkan masalah secara cepat kekerasan makin mewabah di mana-mana. Wajah-wajah beringas para remaja kita telah menjadi momok tersendiri di tengah-tengah masyarakat yang makin tak karuan ini.

Untuk mengantisipasi tawuran pelajar, sudah semestinya saat sekarang ini proses pembelajaran di sekolah diarahkan pada empat (4) pilar kegiatan, sebagaimana yang telah dirumuskan oleh UNESCO (United Nations Educational Scientific Cultural Organization) yaitu: (1) belajar untuk tahu (learning to know), (2) belajar untuk berbuat (learning to do), (3) belajar untuk bersama (learning together), dan (4) belajar untuk membentuk jati diri (learning to be).

Djohar (2003:11) menyarankan agar pendidikan kita memfungsikan "peace education" sebagai model pendidikan. Model ini mengupayakan pemberdayaan masyarakat agar mampu mengatasi konflik dengan kreatif dan tidak dengan cara kekerasan. Model pendidikan ini dapat dilaksanakan disekolah melalui bentuk belajar kelompok. Dengan demikian siswa terlatih memecahkan persoalan-persoalan bersama dengan berbagai model transaksi sosial-psikologisnya. Melalui belajar kelompok, anak-anak terlatih menekan egoismenya dan terlatih menghargai hak-hak orang lain.

Oleh sebab itu, seorang guru harus menghindari sikap otoriter yang sebenarnya juga menggunakan cara kekerasan (walau dalam bentuk berbeda) dalam “mendidik” siswanya. Mengajak siswa untuk melakukan aktualisasi diri ke hal-hal yang positif bagi perkembangan hidupnya. Sebab kita tidak ingin kekerasan menjadi budaya bangsa ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar